Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD 1945.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
A. Latar Belakang
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan,
karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki
adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda,
sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi
antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki
terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal
ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia
merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi
bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan
untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
B. Fungsi
1. Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.
2. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan
politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial
dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan
pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai
satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan
negara.
4. Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam
pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
• Risalah
sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik
Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo
menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin
menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo,
Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor,Papua, Ir. Soekarno
menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan.
• Ordonantie
(UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut
dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut
atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai
negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas
yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
• Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara
penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut
(low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight
base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung
yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona
Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana
batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut
Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal,
Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
C. Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa
tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia dan untuk mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial".
2. Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia
adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan
untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi
luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di
tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Wawasan Nusantara pada hakekatnya tidak lain adalah persatuan - kesatuan
/ keutuhan Nusantara, cara pandang yang selalu utuh menyeluruh / serba
Nusantara / mendahulukan kepentingan nasional (nasionalisme) yang sangat
diperlukan dan merupakan syarat mutlak untuk mencapai Tujuan Nasional
Bangsa Indonesia seperti tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang dasar
1945 yaitu :
Melindungi segenap Bangsa Indonesia Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut
mewujudkan perdamaian dunia Sebelum kita membahas secara mendalam
Wawasan Nusantara perlu kita merefresh teori-teori dalam Ilmu Negara /
Ketata negaraan antara lain :
A. Kekuasaan
Wawasan Nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham-paham
kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori / paham
kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori/paham kekuasaan
dan teori geopolitik tersebut mari kita bahas di bawah ini :
1. Paham-paham Kekuasaan
a. Paham
Machiavelli Machiavelli lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang
otoriter; kalau Raja adalah Raja yang absolut atau Tiran atau
Pemerintahan yang otoriter/ dictator terkenal adagium Machiavelli bahwa
Raja harus kuat seperti singa.
b. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte Napoleon menegaskan bahwa kekuatan politik
harus didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat bahwa jatuhnya Pemerintahan
Orde Baru akibat krisis moneter dan ujungnya menjadi krisis ekonomi)
c. Paham
Jendral Clausewitz Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa
dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang
untuk mencapai tujuan politik.
d. Paham Fuerbach dan Hegel Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
e. Paham
Lenin Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari
kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham
liberalism lahir dari individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri
urusan pribadi/warga.
f. Paham
Lucien dan Sidney Karena politik dianggap kotor maka kedua tokou
tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.
2. Geopolitik
Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik
artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan
suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi
geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena
kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
a. Pandangan/ajaran
Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen Kedua tokoh ini mengibaratkan
Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan
sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang
hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang
hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal
timbulnya penjajahan di muka bumi ini.
b. Pandangan/ajaran
Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder Teori Ratzel dan Kjellen
dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita
ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak
mempunyai laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun
dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah "jantung
dunia" (yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena
itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler
dengan timbulnya Perang Dunia II.
c. Pandangan/ajaran
Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan. Kedua Tokoh ini berasal
dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara
Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari
dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah
perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara
Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).
d. Pandangan/ajaran
Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa
suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat
juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan
dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa?
Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di
ruang geostasioner.
e. Pandangan/ajaran
Nicholas J Spykmen Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik
didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori
kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut
teori ini).
f. Paham Bangsa Indonesia tentang kekuasaan/kekuatan Bahwa Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
g. Paham
Bangsa Indonesi tentang Geopolitik Oleh karena bentuk NKRI berupa Negara
Kepulauan sebagai satu kesatuan wilayah dimana 65% berupa lautan maka
laut merupakan penghubung.
PAHAM DAN KEKUASAAN GEOPOLIITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
Teori-teori kekuasaan
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon
berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik
dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan
dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan
dalam menduduki dan menjajah negara lain.
2. Teori-Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir,
tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan
mati.
2. Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan
langgeng.
4. Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya
alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan
kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang
hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara
baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel
menimbulkan dua aliran :
- menitik beratkan kekuatan darat
- menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan
negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang
cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan
kekuatan rakyatnya.
2. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan
kratopolitik.
3. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan
Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang
dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori
Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut
:
1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia
barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi
perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam
perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan
wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ;
barang siapa dapat mengusai“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan
dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya
dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara
mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu
lagi bergerak menyerang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar